Jenis-jenis air yang boleh untuk digunakan bersuci ( fiqih )
Bersuci - Jenis-jenis air yang boleh untuk digunakan bersuci ( fiqih ) -
Islam adalah agama yang sengat menjaga kebersihan, salah satunya bersuci, sebelum seorang muslim/muslimah mengerjakan shalat tentulah ia harus
bersuci terlebih dahulu yaitu dengan berwhudu.
Nah, dalam kesempatan kali saya ingin menjelaskan kepada sahabat Qalbu-islam untuk masalah bersuci. Langsung saja.
Ukuran air dua kalah dapat dikirakan seperti 270-280 Liter
Air itu terbahagi atas 3 macam yaitu:
Pemahaman mendalam:
Contohnya seperti air laut yang di tercampur dengan bangkai, apabila air itu tidak mengalami peruabahan dari segi warna, bauh dan rasa maka air itu tetap suci.
Baca juga :
Apa itu islam? dan rukun islam yang wajib di pahami oleh muslim
Ganjaran dan balasan bagi orang yang mengerjakan dan meninggalkan sholat lima waktu
Islam adalah agama yang sengat menjaga kebersihan, salah satunya bersuci, sebelum seorang muslim/muslimah mengerjakan shalat tentulah ia harus
bersuci terlebih dahulu yaitu dengan berwhudu.
Nah, dalam kesempatan kali saya ingin menjelaskan kepada sahabat Qalbu-islam untuk masalah bersuci. Langsung saja.
Bersuci
Bersuci itu contohnya seperti beristinja, menghilangkan najis dan berwhudu dengan air yang suci lagi menyucikan.
Hukum-hukum air
Untuk menghilangkan najis ataupun ingin berwhudu, air yang di perbolehkan untuk digunakan terbahagi atas tujuh (7) macam diantaranya:
![]() |
Jenis-jenis air yang boleh untuk digunakan bersuci ( fiqih ) |
- Air laut
- Air sungai
- Air mata air
- Air embun
- Air perigi
- Air asin
Perbedaan antara air banyak dan air sedikit
Air dapat diaktagorikan banyak apabila air yang sampai dua kolah (air bayak) air yang kurang dari kolah disebut (air yang sedikit)
Ukuran air dua kalah dapat dikirakan seperti 270-280 Liter
Jenis-jenis air
Setelah kamu mengetahui jenis-jenis air dan perbedaan antara air banyak dan sedikit, sekarang yaitu, mengetahui jenis-jenis air.
Air itu terbahagi atas 3 macam yaitu:
- Air suci lagi menyucikan
- Air suci tetapi tidak meyucikan
- Air bernajis
#1. Air suci lagi menyucikan
Air suci lagi menyucikan adalah air yang boleh di pakai untuk bersuci, seperti berwhudu, beristinjamdan mandi wajib air ini desebut juga dengan (air mutlak)
apa jenis air ini? Yaitu air yang ke -6 di atas.
#2. Air suci tetapi tidak menyucikan
Air suci tiada menyuciakan yaitu dapat dikatakan air yang telah di pakai untuk berwhudu, atau biasa kita sebut (air yang mustakmal) atau air yang suci tetapi tidak menyucikan akibat termasuknya benda yang dapat mengubah air dengan jenis benda itu tidak najis seperti gula, kopi, teh.
Pemahaman mendalam:
Air ini pertamanya suci akan tetapi menjadi tidak menyucikan akibat termasuknya benda yang dapat mengubah jenis air tersebut seperti teh, sirup, dll, akan tetapi dengan benda yang masuk ke air adalah suci.
Apakah air ini boleh untuk bersuci? TIDAK
apakah air ini najis? TIDAK Air ini tidak najis karna air ini bisa untuk diminum, akan tetapi tidak dapat di gunakan untuk bersuci
Lantas, bagaimana dengan air pada buah?
Air pada buah, contohnya seperti air kelapa, ini dapat dikatagorikan sebagai air yang suci tetapi tidak meyucikan
#3. Air benajis
Air bernajis adalah air yang tercampur akan dia najis seperti air kencing, bangkai dan darah, dan apabila air sedikit (air yang kurang dua kolah) terjatuhi akan dia najis maka air itu di katagorikan air bernajis.
Bagaimana dengan air yang banyak? Jika tercampur dengan najis?
Jikalau ada perubahan atas jenis air itu baik itu berupa rasa, bau, dan warna maka air itu di jatuhi bernajis, apabila tidak maka air itu tetap air suci lagi menyucikan, boleh di pakai untuk bersuci.
Contohnya seperti air laut yang di tercampur dengan bangkai, apabila air itu tidak mengalami peruabahan dari segi warna, bauh dan rasa maka air itu tetap suci.
Baca juga :
Apa itu islam? dan rukun islam yang wajib di pahami oleh muslim
Ganjaran dan balasan bagi orang yang mengerjakan dan meninggalkan sholat lima waktu
Posting Komentar untuk "Jenis-jenis air yang boleh untuk digunakan bersuci ( fiqih )"
Apa tanggapan anda tentang artikel diatas?