Hukum-hukum agama islam (dasar pengetahuan islami)
Hukum-hukum agama islam (dasar pengetahuan islami) - Sebagai umat islam, tentu tidak terlepas dengan hukum-hukum islam yang harus di patuhi, hukum islam ada ada yaitu wajib, sunah, haram, makruh dan mubah.
Nah dalam kesempatan kali ini saya ingin menjelaskan sedikit tentang hukum-hukum islam yang perlu kamu ketahui.
contohnya:
contohnya:
Contohnya:
contohnya:
Contohnya:
Baca juga:
Adap tata cara membaca Al-Qur'an dengan baik
Apa itu islam? dan rukun islam yang wajib di pahami oleh muslim
Tata cara shalat jama' qashar (shalat di perjalanan)
Nah dalam kesempatan kali ini saya ingin menjelaskan sedikit tentang hukum-hukum islam yang perlu kamu ketahui.
Hukum-hukum agama islam
Hukum agama islam ada lima perkara diantaranya:- wajib
- sunah
- haram
- makruh
- mubah
penjelasan tentang ke-5 hukum-hukum islam
disini saya akan menjelaskan tenang ke-5 hukum tersebut secara sederhana, dan mudah di pahami.#1. wajib
wajib adalah yang harus dikerjakan atau berpahala apabila dikerjakan dan berdosa yang tidak mengerjakan.contohnya:
- seperti shalat (sembahyang) fardhu
- sembahyang (shalat) jum'at
- puasa ramadhan, dll
#2. sunah
sunah adalah mendapatkan pahala yang mengerjakan dan tidak berdosa yang meninggalkannya.contohnya:
- sembahyang (shalat) dhuha
- sembahyang (shalat) sunah
#3. Haram
haram adalah yang tidakboleh dikerjakan atau berdosa apabila mengerjakan dan berpahala apabila meninggalkannya.Contohnya:
- main j*d*
- dan minum Kh@m@r
#4. Makruh
makruh adalah berpahala apabila tidak di kerjakan dan tiada berdosa apabila mengerjakannya juga.contohnya:
- makan yang banyak (berlebih-lebihan)
#5. Mubah
mubah sama dengan Harus, atau tidak berpahala apabila di kerjakan dan tidak pula berdosa apabila di tinggalkan.Contohnya:
- makan
- minum
- mandi
- tidur
Baca juga:
Adap tata cara membaca Al-Qur'an dengan baik
Apa itu islam? dan rukun islam yang wajib di pahami oleh muslim
Tata cara shalat jama' qashar (shalat di perjalanan)
Posting Komentar untuk "Hukum-hukum agama islam (dasar pengetahuan islami)"
Apa tanggapan anda tentang artikel diatas?