Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Khotbah nikah pengiring doa perkawinan

Khotbah nikah pengiring doa perkawinan - Khotbah nikah diperlukan meskipun hukumnya hanya sunnah, khotbah berfungsi sebagai pengatar dan juga sebagai pengiring doa perkawinan agar menjadi langgeng dan berkah

Khotbah dalam perkawinan memang termasuk mandubah   (disunnahkah). Tidak dilakukan tak mengurangi keabshannya. Hanya jika dipakai akan menapatkan pahala.


Khotbah nikah pengiring doa perkawinan
Khotbah nikah pengiring doa perkawinan
Khotbah juga mengandung banyak hal yang bisa mengiringi perkawinan menjadi lenggang, abadi, berkah, dan limpahan rezeki. Setiap penghulu pada saat akan menikah pasangan selalu mengawali dengan khotbah tersebut.

Khotbah nikah dilakukan oleh rasulullah saw seperti dalam hadis yang diriwaydkan ibnu mas’ud . alasan penggunaan khotbah antara lain berdasarkan hadis rasulullah saw yang menyatakan.


“sesuatu hal yang peting yang tidak dimulai dangan menyebut nama allah (zikirillah) maka sedikit berkahnya (aq-tha).


Khutbah nikah terdiri dari hamdah, selawat, wasiat taqwa dan doa. Menurut kalangan ahli fikih  - seperti dikutif ulama mazhab syafi’I asal mekah abad 14 hijriah syaikh sayyid umar berakata dalam fadul ilahi malik jilid 2 halaman 160, khotbah juga dikenal pada saat meminag, di samping saat akan nikah. Hanya, pada saat meminang , khotbah itu dilakukan sekedarnya dan hanya menjadi menyebut hamdalah, selawat , wasiat , taqwa, dan kemudian menjelaskan maksudnya.


Khotbah dalam akad nikah berbeda dengan khotbah jumat atau khotbah idul fitri atau idul adha yang memiliki 2 khotbah serta memiliki syarat-syarat khusus khotbah nikah itu hanya sekedar pengantar menuju pernikahan dengan menjelasakan pentingnya nikah dan ancaman perbuatan zina.


Khotbah juga sering di bacakan denga suara merdu, di beberapa daerah aja juga yang membacakan khotbah malah pengantin prianya.


Khotbah nikah yang kami kutip di bawah ini adalah khotbah nikah yang sangat popular yang termktub dalam perukunan melayu’karya syaikh abdurrasid banjar (murid syaikh arsyad al-banjari) yang sesuai dengan catatan khotbah dalam hadis yang di riwiyadkan ibnu mas’ud . semoga dengan menyimak makna khotbah ini bisa kita bisa merenungkan siratan yang terkandung di dalamnya.


Artikel terkait lainnya :Pengertian nikah serta hukum nikah dalam islam

Dengan nama allah yang maha pengasih lagi maha penyayang - Segala puji bagi allah yang kami memuji, meminta tolong, dan memohon ampun kepadanya. Kami memohon perlindungan kepada allah dari keburukan diri kita dan kejahatan perbuatan kita.

Barangsiapa mendapat petunjuk allah maka tak aka nada yang menyesatkannya. Dan barangsiapa disesatkan allah maka tak ada yang bisa memberinya petunjuk.


Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain allah yang sendiri  akan tiada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa nabi Muhammad saw adalah hamba dan rasulnya yang di utus dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk di tampilkan atas segala maskipun dalam tekanan kaum musyrik.


Wa ba’du .maka sesungguhnya allah swt menghalalkan nikah serta menganjurkannya (mensunahkannya) serta mengharmakan perzinahan dengan mengancamnya .


Allah.swt  berfirman “ janganlah dekati zina karena sesungguhnya zina itu adalah kekejian dan seburuk jalan”


Allah berfirman “ wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada allah sepenuh takwa dan jangan sekali-kali kalian mati kecuali kalian dalam keadaan muslim.


Allah berfirman pula : “ wahai manusia, takwalah kepada tuhan kalian yang menciptakan kalian dari diri yang satu dan kemudian diciptakan darinya pasangan dan kemudian diciptakan darinya pasangan dan kemudian menyebar dari keduanya laki-laki dan perempuan yang banyak. Takutlah kepada allah yang kalian selalu meminta tolong kepadanya serta selalu menjaga tali kasih (silaturrahim). Sesungguhnya allah sangat mengawasi kalian”


Allah berfirman “wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada allah dan berbicaralah dengan lurus dan benar. Niscaya allah akan memperbaiki amal perbuatan kalian serta mangampuni dosa-dosa kalian.


Barangsiapa bartakwa kepada allah dan rasul-nya maka ia akan benar-benar mendapatkan kemenangan yang nyata.


Rasulullah bersabda: “ pernikahan adalah sunnahku. Barangsiapa tidak menjalankan sunnahkku maka ia bukan dari golonganku”.


Rasulullah bersabda: “ siapapun laki-laki ketika ia menikah maka berteriaklah setannya : betapa celaka akau dia telah tejaga dari godaanku”


Rasulullah saw bersabda : “dua rakaat yang dilakukan seseoang yang talah menikah 70 kali lebih baik di bandingakan salat yang dilakukan oleh seorang yang lajang”


Rasulullah saw juga bersabda “ menikahlah dan janganlah bercerai karena sesungguhnya allah tidak suka laki-laki dan perempuan yang suka mencicipi.
Rasulullah saw bersabda : “nikahilah wanita karena ia akan mendatangkan harta benda”


Segala puji bagi allah yang terpuji dengan nikmat nya , disembah dengan kekuasaan-nya di taati karena kekuatannya, di takuti karena siksa dan ancamannya, di taati karena perintahnya di langit dan buminya yang menciptakan makhluk dengan kekuasaan , memisahkan mereka dengan hukuman nya, mengagungkan mereka dengan agamnya, serta memuliakan mereka dengan nabi muhammad saw.


Sesungguhnya allah swt yang maha agung telah menjadikan hubungan perkawinan untuk mengimbarkan silaturahim dan menjadikan sebab pasti dalam kekeluargaan. Allah berfirman : “dialah yang menciptakan manusia dari air dan kemudian dijadikan darinya nasab dan hubungan semenda , dan tuhanmu adalah sangat kuasa.


(kemudian dilanjutkan dengan membaca istigfar tiga kali secara bersama-sama dan kemudian langsung dilanjutkan dengan akan nikah)


Nah, sekarang kamu tahu bukan Khotbah nikah pengiring doa perkawinan
Semoga artikel yang singakat ini dapat menambah ketakwaan kita kepada allah.swt, sampai jumpa lagi.bye.

Jahri Mahfus
Jahri Mahfus Seorang Penulis dan Freelancer

Posting Komentar untuk "Khotbah nikah pengiring doa perkawinan"